Senin, 25 Juni 2012

Pencemaran: Berlanjut, Ikan Mati di Kali Surabaya

Surabaya, Kompas --- Pencemaran dari limbah pabrik masih terus berlangsung sehingga kematian ikan pun tetap sulit terhindarkan. Padahal, kasus pencemaran sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
   Direktur Eksukutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, di Surabaya, Selasa (29/5), menagatakan, ikan mati di Kali Surabaya sudah berlangsung sejak Sabtu (26/5). Ikan itu dijual warga di pinggir jalan sehingga polisi terpaksa menghalau mereka karena memacetkan lalu lintas di Jalan Jagir.
   Hadi (45), warga setempat mengatakan, sejak pagi warga di sekitar Jagir ramai-ramai menjaring ikan yang sudah mengambang di sungai. Ikan jenis bader, mujair, tombro, dan rengkik itu dijual seharga Rp 2.000 - Rp 40.000 per ekor.
   Kematian ikan juga terjadi di Wringinanom - Driyorejo, Gresik. Itu dipicu pabrik tepung yang membuang limbah saat hujan deras. Gubernur Jatim berjanji segera menuntaskan dan mengadukan pemilik pabrik yang diduga mencemari Kali Suranaya ke ranah hukum.
   "Harus ada perusahaan yang bertanggunga jawab atas terjadinya pencemaran," katanya sembari mendesak segara dilakukan rehabilitasi sungai.
   Oleh sebab itu, kata Gubernur, Ecoton harus punya standar penanganan limbah Kali Surabaya, sekaligus peringatan jika ada pencemaran air sungai. Apalagi di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas ada sekitar 65 perusahaan industri dan 33 pabrik.
   Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jatim, Indra Wiragana, mengatakan, pihaknya mengirim tim yang terdiri atas LSM Konsorsium lingkungan hidup untuk menelusuri Kali Surabaya. Tim sudah menemukan 2-3 perusahaan untuk diambil air limbahnya dan dijadikan contoh untuk diteliti di laboratorium. Hasil penelitian dari sampel limbah 2-3 industri akan diketahui tujuh hari ke depan.
   Sampel air diambil dari Kali Kewangean yang berhubungan ke Kali Wringinanom-Driyoredjo yang asal pencemarannya dari limbah perusahaan tepung. Terkait Ecoton, Indra mengaku, sedang menyiapkan strategi, "Menentukan tersangka harus punya bukti yang jelas, jadi tidak mudah menyebut nama perusahaan yang mencemari air Kali Surabaya," katanya. (ETA)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar