Rabu, 13 April 2011

Limbah Industri, Dibuang Tanpa Diolah

BATAM, KOMPAS - Pembuangan limbah industri tanpa melalui pengolahan terus terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Meski sejauh ini tak menimbulkan dampak kesehatan, tapi warga khawatir jika hal itu dibiarkan terus. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam diminta menindak tegas.
”Pemeriksaan kasus pertama baru diselesaikan kemarin (Kamis), dan minggu depan tinggal mengirimkan surat perintah untuk merelokasi limbah. Sementara kasus kedua masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Kepala Bapedal Kota Batam Dendi N Purnomo, Jumat (11/3).
Kasus pertama yakni pembuangan limbah sisa komponen elektronik pada salah satu kawasan permukiman di Kecamatan Batam Kota. Limbah dari bahan plastik dan tembaga ini dikemas dalam karung plastik dengan total volume 20 ton. Limbah ini di luar jenis domestik dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembuangannya harus melalui pengolahan khusus karena mengandung bahan berbahaya atau terkontaminasi bahan berbahaya.
Menurut Dendi, Bapedal Kota Batam telah melakukan konfirmasi ke PT Panasonic Devices. Perusahaan mengakui limbah itu bersumber dari pabriknya.
Kasus kedua, lanjut Dendi, pembuangan kotoran minyak di kawasan hutan di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. ”Limbah-limbah ini sudah menumpuk selama dua bulan. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” kata Agus (35), warga Batam.
Saat ini di Batam beroperasi 776 industri, dan 375 perusahaan di antaranya berpotensi menghasilkan limbah B3 dan limbah khusus. Lalu, 100 dari 375 perusahaan itu belum melakukan pengolahan. Produksi limbah B3 dari 100 perusahaan itu sekitar 2.000 ton per tahun. Jenis limbahnya sampah elektronik dan bahan kimia berbahaya. (LAS)
(Sumber: Kompas, 12 Maret 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar