Senin, 25 Juni 2012

Pencemaran: Berlanjut, Ikan Mati di Kali Surabaya

Surabaya, Kompas --- Pencemaran dari limbah pabrik masih terus berlangsung sehingga kematian ikan pun tetap sulit terhindarkan. Padahal, kasus pencemaran sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
   Direktur Eksukutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, di Surabaya, Selasa (29/5), menagatakan, ikan mati di Kali Surabaya sudah berlangsung sejak Sabtu (26/5). Ikan itu dijual warga di pinggir jalan sehingga polisi terpaksa menghalau mereka karena memacetkan lalu lintas di Jalan Jagir.
   Hadi (45), warga setempat mengatakan, sejak pagi warga di sekitar Jagir ramai-ramai menjaring ikan yang sudah mengambang di sungai. Ikan jenis bader, mujair, tombro, dan rengkik itu dijual seharga Rp 2.000 - Rp 40.000 per ekor.
   Kematian ikan juga terjadi di Wringinanom - Driyorejo, Gresik. Itu dipicu pabrik tepung yang membuang limbah saat hujan deras. Gubernur Jatim berjanji segera menuntaskan dan mengadukan pemilik pabrik yang diduga mencemari Kali Suranaya ke ranah hukum.
   "Harus ada perusahaan yang bertanggunga jawab atas terjadinya pencemaran," katanya sembari mendesak segara dilakukan rehabilitasi sungai.
   Oleh sebab itu, kata Gubernur, Ecoton harus punya standar penanganan limbah Kali Surabaya, sekaligus peringatan jika ada pencemaran air sungai. Apalagi di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas ada sekitar 65 perusahaan industri dan 33 pabrik.
   Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jatim, Indra Wiragana, mengatakan, pihaknya mengirim tim yang terdiri atas LSM Konsorsium lingkungan hidup untuk menelusuri Kali Surabaya. Tim sudah menemukan 2-3 perusahaan untuk diambil air limbahnya dan dijadikan contoh untuk diteliti di laboratorium. Hasil penelitian dari sampel limbah 2-3 industri akan diketahui tujuh hari ke depan.
   Sampel air diambil dari Kali Kewangean yang berhubungan ke Kali Wringinanom-Driyoredjo yang asal pencemarannya dari limbah perusahaan tepung. Terkait Ecoton, Indra mengaku, sedang menyiapkan strategi, "Menentukan tersangka harus punya bukti yang jelas, jadi tidak mudah menyebut nama perusahaan yang mencemari air Kali Surabaya," katanya. (ETA)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 22

Kecoa Penting bagi Kelestarian Lingkungan

Bagi sebagian orang, kecoa adalah serangga yang mengerikan, menjijikkan, dan menimbulkan alergi. Saat menjumpainya, banyak orang langsung membunuh binatang itu. Ternyata, kecoa memiliki peran penting bagi lingkungan. Ahli kecoa yang juga Ketua Departemen Biologi, Universitas Texas, di Tyler Amerika Serikat, Srini Khambampati kepada Life's Little Mysteries, Rabu (20/6), mengatakan, hilangnya 5.000 - 10.000 kecoa akan berdampak besar pada lingkungan kita. Seranggga, termasuk kecoa, merupakan sumber makanan penting bagi burung dan mamalia, seperti tikus. Binatang-binatang itu memang tidak hanya memakan kecoa, sehingga kemungkinan punah saat kecoa hilang juga kecil. Yang pasti, jumlah mamalia dan burung pemakan serangga akan turun. Berkurangnya jumlah tikus akan nempengaruhi berbagai spesies pemangsanya, seperti kucing, anjing hutan, serigala, berbagai reptil, elang dan burung pemakan tikus lain. "Jika kecoa punah,  binatang yang ikut punah adalah tawon yang merupakan parasit telur kecoa," kata khambampati. Hal penting yang akan terganggu dengan hilangnya kecoa adalah siklus nitrogen, yaitu rangkaian proses konversi senyawa yang mengandung nitrogen menjadi senyawa lain. "Kecoa umumnya memakan bahan organik yang membusuk. Materi ini banyak mengandung nitrogen, Saat kecoa mengeluarkan feses, kotoran yang banyak mengandung nitrogen akan masuk dalam tanah dan digunakan oleh tanaman," katanya. Artinya, di hutan, kecoa memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian dan secara tidak langsung juga menjadi penentu kelestarian aneka spesies di dalam hutan. (LIFESLITTLEMYSTERIES/MZW)

Sumber: Kompas, 25 Juni 2012, hal 14

Minggu, 24 Juni 2012

64,6 Persen Hutan Mangrove Hilang

Banyuwangi, Kompas --- Sejak tahun 1999 hingga 2005 Indonesia telah kehilangan 5,58 juta hektar luas hutan mangrove. Jumlah ini mencapai 64,6 persen dari luas mangrove yang pernah terdata tahun 1999 yakni 8,6 juta hektar. Hilangnya hutan bakau ini telah berdampak pada berkurangnya biota laut seperti kepiting, ikan, dan kerang serta timbulnya abrasi.

Hal ini terungkap dalam diskusi dan workshop Pengembangan Ekowisata untuk Mendukung Konservasi Mangrove yang diselenggarakan di Banyuwangi, Selasa (29/5). Diskusi diselenggarakan Kementerian Kehutanan dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Peneliti lingkungan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Sri Nurul Rofiqo, memaparkan hgilangnya hutannya mangsrove disebabkan pembukaan lahan pesisir. Akibatnya, muncul persoalan, seperti berkurangnya jumlah ikan dan biota laut lainnya hingga abrasi.

Masyarakat pesisir mengaku sudah merasakan dampakdari kerusakan mangrove. Muzayin dari masyarakat Desa Wringin Putih Muncar mengatakan, setelah mangrove berkurang drastis di wilayahnya, tangkapan ikan, kepitingm, dan kerangpun turut berkurang. "Kondisi ini membuat kamiu sadar, dan tergerak untuk mengembalikan hutan mangrove lagi. Karena itu, sejak beberapa tahun terakhir, kami bekerja swadaya menanam mangrove di pinggir pantai," ujar Muzayin.

Gerakan warga
Gerakan swadaya mengembalikan mangrove, menurut Kepala Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I Kementerian Kehutanan, Murdoko, sudah banyak dilakukan masyarakat. Di Banyuwangi misalnya, di kawasan pantai selatan Jawa mempertahankan Bedul sebagai daerah konservasi mangrove. Hutan mangrove dijaga karena menjadi aset wisata mereka.

Di Medan, kelompok tani pun memilih mempertahankan hutan mangrove dan memperluasnya karena memberi dampak positif dalam usaha perikanan mereka. "Dengan adanya hutan mangrove ikan-ikan jadi lebih melimpah," kata Murdoko.

Gerakan rakyat itu, tambah Murdoko, lebih efektif dibandingkan dengan proyek pengembangan mangrove yang dilakukan pemerintah. Namun gerakan masyarakat masih terkotak-kotak dan belum menyeluruh. Beberapa gerakan hanya untuk pariwisata, belum menjangkau pendidikan atau sebaliknya.

JICA pun ikut ambil bagian membantu gerakan pengemblaian ekosistem mangrove berbasis masyarakat. Menurut Takahisa Kusano, Ketua Penasihat Gerakan Konservasi Mangrove JICA di wilayah ASEAN, kelompok masyarakat dari berbagai daerah dikumpulkan. Mereka akan bertukar informasi mengenai keberhasilan dan kesulitan dalam mengelola ekowisata mangrove. Dengan cara demikian, pengembalian hutan mangrove lebih cepat terealisasi. (NIT)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 21

Kebijakan: Politik Energi Kita

Bagi sebuah bangsa, energi adalah persoalan yang amat serius. Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuan bangsa itu untuk menjamin pasokan nenergi. Tidak ada energi maka tidak ada kemajuan.

Atas dasar pemahaman itu, tidak sepatutnya isu energi semata-mata dilihat sebagai komoditas politik jangka pendek. Menjadikan isu energi sebagai mainan politik sama halnya dengan menjadikan nasib ratusan juta penduduk Indonesia tanpa kemajuan berarti.

Selain merupakan isu yang harus dilihat dalam jangka panjang (50-100 tahun), energi merupakan isu yang meliputi banyak bidang kehidupan lainnya, mulai dari ekonomi, transportasi, bahkan hingga gaya hidup kelas menengah.Dengan kata lain, mengeluarkan regulasi untuk memaksa instansi pemerintah menghemat pemakaian listrik belum pantas disebut sebagai wujud kebijakan energi yang mumpuni.

Kebijakan energi seharusnya melingkupi kebijakan di sektor perhubungan, terutama transportasi di perkotaan. Namun, bagaimana mau bicara soal penghematan energi jika pemerintah tampak tidak perduli dengan transportasi di Jabodetabek?

Survei Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration tahun 2010 mencatat, ada 48,7 persen pengguna sepeda motor dan 13,5 persen pengguna mobil. Artinya, 62,2 persen perjalanan di Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.

Saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyinggung penghematan BBM bersubsid, survei tadi hanya memperlihatkan bahwa pengguna bus hanya 12,9 persen. Pengguna angkutan lain, seperti taksi, bajaj, dan kereta rel listrik, cuma 2,3 persen. Angka ini merosot dari tahun 2001. Saat itu, pengguna bus 38,3 persen dan angkutan lain 5,3 persen.

Dari data itu, sulit untuk tidak mengatakan bahawa pemerintah abai mengurusi transportasi publik. Politik nasional tampak enggan mengurusi transportasi rakyat kecil di perkotaan. Padahal, bicara penghematan energi adalah bicara tentang transportasi publik perkotaan, yang tertata baik.

Akibat dari transportasi perkotaan yang karut-marut, kemacetan pun terjadi. Bagi politisi di DPR, menteri, serta Presiden dan Wakil Presiden, kemacetan bukan masalah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2010 menaksir biaya kemacetan mencapai Rp 45,2 triliun per tahun. Biaya ini termasuk konsumsi bahan bakar minyak, operasional kendaraan, kerugian waktu, kerugian ekonomi, dan pencemaran udara.

Persoalan energi sungguh belum menjadi perhatian serius. Energi disamakan dengan isu politik lainnya yang bisa dijadikan komoditas.

Menjelang Pemilihan Umum Presiden 2009, Presiden Yudhoyono menurunkan harga BBM bersubsidi dengan alasan harga minyak dunia turun. Sebuah kebanggaan. Namun, secara jangka panjang, itu bukan suatu kebijakan positif. Masyarakat dimanjakan BBM murah. Padahal, pemerintah paham, sebagian BBM bersubsididinikmati kaum bermobil.

Maka, tidak mengherankan, ketika pemerintah berupaya menaikkan harga BBM bersubsidi pada akhir bulam Maret silam, isu energi pun kembali menjadi mainan politik. Mirip syair lagu: "Kau yang mulai Kau yang mengakhiri.,Kau yang berjanji Kau yang mengingkari ..." (A Tomy Trinugroho)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 17

Kearifan Lokal: "Ngajaga Lembur" Petani Subang

Perang petani melawan tikus merupakan pertempuran abadi. Pasalnya, operasi pengendalian terhadap binatang penggasak padi itu tidak masal, tetapi sporadis dan setempat. Akibatnya tikus tidak dapat ditekan ke tingkat yang paling rendah.
   Situasi ini dirasakan betul oleh petani Dusun Parigi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak berpuluh tahun yang lalu. Malah di sana sini ada gejala peningkatan kekebalan atas berbagai obat pembasmi tikus. "Kalau satu desa memberantas tikus dan desa lainnya tidak, pengendalian tikus menjadi tidak efektif. Tikus lari ke desa lainnya," papar Arman (66), seorang petani di Subang.
   Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pernah menganalisa, di desa yang tidak melakukan pemberantasan, gerombolan binatang monyong ini cepat sekali berkembang biak. Sekali beranak jumlahnya rata-rata 12 ekor. Pada hari ke-50 anak-anak tikus itu kawin dan pada hari ke-70 masing-masing melahirkan sekitar 12 ekor lagi. Dari tempatnya beranak, hewan tersebut secara bergerombol menyerang areal pertanaman padi.
   Berdasarkan pemgalaman itulah petani Cipunagara melakukan acara tahunan Festival Seni Budaya dengan tema Ngajaga Lembur (menjaga kampung halaman) berupa ritual Moro Beurit (memburu tikus). Selain menggelar berbagai kesenian tradisional, acara ini pada akhir April lalu sekaligus untuk membasmi tikus di area seluas 2.200 hektar sawah dan perkebunan.
   Moro Beurit pun dilombakan. Petani yang bisa menangkap tikus paling banyak mendapat hadiah, termasuk piala atas ketangkasannya menangkap tikus. Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf berharap tradisi ini bisa mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan, sekaligus melestarikan seni budaya warisan leluhur. Hal itu patut diapresiasi agar kearifan lokal berjalan dengan baik.
   "Keanekaragaman seni budaya adalah bukti tingginya kebudayaan leluhur kita, yang sudah sepatutnya kita lestarikan bersama," ujar Dede. Ia hadir bersama musisi senior Acil Bimbo, sebagai sesepuh Forum Ngajaga Lembur Jabar.
   Melalui festival itu, masyarakat dapat lebih memahami istilah ngajaga lembur. Yakni mempersiapkan segala kebutuhan, baik berupa kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga secara gotong royong.

"Ngajaga Lembur"
   Tradisi Moro Beurit adalah salah satu penjabaran dari program Ngajaga Lembur. Program ini dilakukan di berbagai daerah di Jabar untuk merespons berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini dilakukan melalui Trilogi Ngajaga Lembur (menjaga kampung halaman), akur jeung dulur (hidup rukun dengan berbagai elemen bangsa), panceg dina galur (mengikuti aturan hukum yang berlaku).
   Sebagai pemrakarsa Ngajaga Lembur, Darmawan Hardjakusumah, yang akrab disapa Acil Bimbo, mengajak dialog masyarakat golongan menengah bawah untuk memahami situasidan kondisi bangsa ini kedepan yang akan makin berat dan keras. "Di Jabar, Ngajaga Lembur menjadi penting karena kerusakan lingkungannya termasuk paling parah di Indonesia. Jumlah manusia paling banyak (sekitar 43 juta jiwa) sehingga permasalahan yang muncul begitu kompleks," ujar Acil.
   Di dataran tinggi, banyak penggunaan lahan secara keliru sehingga mudah longsor dan menimbulkan sedimentasi yang tinggi di sungai. Di kawasan hulu sungai Citarum misalnya, yang seharusnya hutan dengan tanaman keras, kini berubah menjadi lahan sayur. Peralihan fungsi lahan ini berkontribusi besar terhadap sedimentasi Citarum. Padahal, sungai terpanjang di Jabar itu airnya digunakan untuk Pusat Listrik Tenaga Air di Waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur.
   Akibat sedimentasi itu juga menimbulkan banjir abadi di Bandung Selatan. Karena itu, warga diajak, antara lain membangun ketahanan masyarakat melalui desa budaya atau gerakan budaya agar survive menghadapi kondisi yang buruk itu. Dengan kesadaran itu warga bisa lebih memperhatikan lembur (desa), dengan melihat potensi dan permasalahan yang dihadapi dalam keseharian. Di lahan terlantar misalnya, warga bisa menanam pangan apa saja untuk mengantisipasi andaikata terjadi krisis pangan.

Menghindari Konflik
   Inti dari Ngajaga Lembur terutama menghangatkan silaturahim dalam membahas masalah yang terjadi di sekitar mereka. Selain itu juga untuk menghindarkan diri dari konflik, apalagi yang bernuansa kekerasan di kampung halaman. Tujuan lainnya, mencermati berita di media masa dan membahas dalam konteks lingkungannya.
   Warga juga diajak untuk menjaga lingkungan, terutama sumber daya air; mengenal bencana yang bisa datang tiba-tiba, seperti longsor, banjir, dan erupsi gunung berapi; serta mengenalkan antisipasinya. Kapasitas integritas masyarakat terus dibangun agar berani menolak agar berani menolak proyek pemerintah atau investor, andaikata merugikan warga setempat.
   Selanjutnya, warga didorong membangun potensi ekonomi kerakyatan di wilayahnya serta membangun daya tahan masyarakat dan mencari kalangan intelektual yang bisa dijadikan tempat bertanya/konsultasi. Ngajaga Lembur dimulai dengan menjaga diri sendiri dari hal-hal yang merugikan orang lain atau merusak tatanan. Setelah itu baru menjaga keluarga dan lingkungan sekitar.
   Namun, dalam menjalankan program ini buykan tanpa hambatan. Ada pihak misalnya yang menuding, apa yang diucapkan Acil Bimbo, bak kiamat bakal datang besok hari. "Biar saja. Prinsip saya, didengan syukur, kalau tidak pun, ya tidak apa-apa," ujarnya. Tetapi, komunikasi dengan daerah yang didatangi tetap berjalan dan banyak yang menjalankan ajakan semampunya.
   Kesulitan lain, ujar Acil, dalam pembiayaan. Karena itu apa yang disampaikan Acil pada awal pertemuan dengan warga, adalah, "Saya mengajak Anda capai badan dan lelah hati." Ia pun memperlihatkan kesungguhannya dengan program itu.


M. Kurniawan dan Dedi Muhtadi, Kompas, 30 Mei 2012, hal 24

Jumat, 15 Juni 2012

Penilaian Proper: KLH Permudah Perizinan

Jakarta, Kompas --- Kementerian Lingkungan Hidup memudahkan sejumlah perizinan dan rekomendasi sektor swasta yang punya s penanggung jawab usaha menerapkan sistem manajemen pengelolaan lingkungan. Kemudahan ini agar para penanggung jawab usaha menerapakan prinsip bisnis minim polutan.
   Syaratnya, perusahaan peringkat emas dan hijau dalam penilaian proper. Emas dan hijau untuk perusahaan dengan sistem pengelolaan lingkungan baik dan bermanfaat bagi sekitar.
   "Insenstif barupa permohonan perizinan kami permudah. Tak perlu verifikasi lapangan," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, di jakarta, Rabu (13/6) lalu.
   KLH juga memberi rekomendasi agar perusahaan mperoleh keringanan bunga bank. Menteri juga meminta kementerian/instansi tertentu memberi pembebasan pajak impor barang/teknologi yang bermanfaat bagi lingkungan.
   Kemudahan atau dukungan KLH belum bagi perusahaan berstatus biru, merah, dan hitam.
   "Peringkat biru belum dinilai sistem manajemen lingkungannya, jadi belum yakin sistemnya jalan," kata Asisten Deputi Pertambangan, Energi dan Migas KLH Sigit Reliantoro.
   Beberapa perizinan yang dipermudah adalah izin pembuangan limbah cair, pengelolaan limbah B3, dan rekomendasi ekspor-impor bahan kimia. Itu bisa didapat melalui layanan satu atap KLH. (ICH)

Sumber: Kompas, 16 Juni 2012, hal 12

Kualitas Air, Target Penurunan Pencemaran Tinggi

Jakarta, Komas --- Pencemaran air secara nasional ditargetkan turun 50 persen tahun 2014. Limbah domestik menjadi kendalanya karena sumber polutan yang sangat luas dan banyak, seperti pemukimam, restoran dan hotel, yang mempersulit pengawasan.
   Untuk sementara, kriteria pencemaran masih seputar tingkat keasaman, nonlogam berat, dan bakteri Escherichia colli. "Seharusnya 26 kriteria, tetapi lima yang utama. Kandungan logam berat belum masuk," kata Sabar Ginting, Asisten Deputi Pencemaran Manufaktur, Prasarana dan Jasa, Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (14/6), di Jakarta.
   Target penurunan pencemaran 50 persen ini dijanjikan Gusti Muhammad Hatta (Menteri Lingkungan Hidup 1009-2011) kepada Presiden tahun 2009.
   Acuan jumlah pencemar ini pengukuran tahun 2009 pada buangan limbah industri perserta program penilaian loingkungan hidup perusahaan. Misalnya, tahun 2009 suatu perusahaan menghasilkan limbah mengandung BOD/BOC 200 miligram per liter, maka tahun 2014 harus mengurangi hingga 100 miligram per liter.
   Salah satu persoalan adalah pengawasan buangan limbah domestik. Affandi Permana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten, menjelaskan, 84 persen pencemaran di Sungai Cisadane dari limbah domestik, sisanya industri. Banyak perumahan mewah di Tangerang tanpa instalasi pengolahan air limbah. (ICH)

Sumber: Kompas, 16 Juni 2012, hal 12