Tampilkan postingan dengan label polusi air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polusi air. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juni 2012

Pencemaran: Berlanjut, Ikan Mati di Kali Surabaya

Surabaya, Kompas --- Pencemaran dari limbah pabrik masih terus berlangsung sehingga kematian ikan pun tetap sulit terhindarkan. Padahal, kasus pencemaran sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
   Direktur Eksukutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, di Surabaya, Selasa (29/5), menagatakan, ikan mati di Kali Surabaya sudah berlangsung sejak Sabtu (26/5). Ikan itu dijual warga di pinggir jalan sehingga polisi terpaksa menghalau mereka karena memacetkan lalu lintas di Jalan Jagir.
   Hadi (45), warga setempat mengatakan, sejak pagi warga di sekitar Jagir ramai-ramai menjaring ikan yang sudah mengambang di sungai. Ikan jenis bader, mujair, tombro, dan rengkik itu dijual seharga Rp 2.000 - Rp 40.000 per ekor.
   Kematian ikan juga terjadi di Wringinanom - Driyorejo, Gresik. Itu dipicu pabrik tepung yang membuang limbah saat hujan deras. Gubernur Jatim berjanji segera menuntaskan dan mengadukan pemilik pabrik yang diduga mencemari Kali Suranaya ke ranah hukum.
   "Harus ada perusahaan yang bertanggunga jawab atas terjadinya pencemaran," katanya sembari mendesak segara dilakukan rehabilitasi sungai.
   Oleh sebab itu, kata Gubernur, Ecoton harus punya standar penanganan limbah Kali Surabaya, sekaligus peringatan jika ada pencemaran air sungai. Apalagi di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas ada sekitar 65 perusahaan industri dan 33 pabrik.
   Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jatim, Indra Wiragana, mengatakan, pihaknya mengirim tim yang terdiri atas LSM Konsorsium lingkungan hidup untuk menelusuri Kali Surabaya. Tim sudah menemukan 2-3 perusahaan untuk diambil air limbahnya dan dijadikan contoh untuk diteliti di laboratorium. Hasil penelitian dari sampel limbah 2-3 industri akan diketahui tujuh hari ke depan.
   Sampel air diambil dari Kali Kewangean yang berhubungan ke Kali Wringinanom-Driyoredjo yang asal pencemarannya dari limbah perusahaan tepung. Terkait Ecoton, Indra mengaku, sedang menyiapkan strategi, "Menentukan tersangka harus punya bukti yang jelas, jadi tidak mudah menyebut nama perusahaan yang mencemari air Kali Surabaya," katanya. (ETA)

Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 22

Selasa, 12 Juni 2012

Pelestarian Sungai: Pelepasan Ikan Alien Harus Distop


Surabaya, Kompas --- Aktivis lingkungan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendesak pemerintah dan instansi lainnya agar tidak menebarkan ikan secara sembarangan di Kali Surabaya. Jenis ikan yang ditebar harus sesuai dengan ekosistem di Kali Surabaya.
   Wawan Some, Ketua Kelompok Nol Sampah, mengatakan, pasca-kematian ratusan ribu ekor ikan akibat limbah pabrik akhir Mei lalu, ada wacana melepaskan ribuan ekor ikan guna menggantikan ikan yang sudah mati. "Restorasi Kali Surabaya harus dilakukan. Tapi selama ini pemerintah menebar bibit ikan tanpa memperhatikan jenisnya. Padahal kehadiran ikan jenis baru atau ikan alien akan mengganggu ikan asli (endemik) di habitat tersebut," katanya, Selasa (12/6).
   Berdasarkan penelusuran Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), ikan-ikan penghuni habitat Kali Surabaya antara lain bader putih (Barbodesballeroides), jendil (pangasiusmicronomus), rengkik (Hemibragussp), keting (Mistusplaniceps), sili (Macrognatusaculeatus), belut (Fluta alba), dan bloso (Axyeleotrismarmoratus).
   Menurut dia saat ini ada 19 jenis ikan alien di Kali Surabaya. Misalnya, lele dumbo (Clarias gariepinus), ikan mas (Cyprinus carpio), mujair (Oreochromis mosambicus), dan nila (Oreochromis niloticus).
   Kehadiran ikan-ikan jenis baru akan menaikkan kompetisi untuk mendapatkan makanan dan ruang. Kehadiran ikan jenis baru juga rentan menyebarkan penyakit, dan menyebabkan kawin silang yang berpotensi menghilangkan gen unggul ikan asli. "Kasus punahnya ikan endemik akibat kehadiran ikan alien terjadi di Segara Anakan dan di Gunung Rinjani, Lombok," ujarnya.
   Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi menambahkan, restorasi Kali Surabaya harus segera dilakukan dengan melihat habitat sungai tersebut. Untuk itu, PT Perkebunan Nusantara X selaku pengelola Pabrik Gula Gempolkerep yang mencemari Kali Surabaya harus membayar ganti rugi karena telah menyebabkan kematian 89.000 ekor ikan. Ganti rugi itu akan mendukung upaya restorasi Kali Surabaya.
   Sebelumnya, Kepala Bidang Pengolahan PTPN X Tri Cahyo mengatakan, pembuangan limbah ke Kali Surabaya tak disengaja. "Kemarin ada kendala teknis sehingga limbah tidak bisa diolah. Ke depan, akan kami benahi," ujarnya. (ARA)

Sumber: Kompas 13 Juni 2012, hal 22