Tampilkan postingan dengan label limbah industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label limbah industri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juni 2012

Kualitas Air, Target Penurunan Pencemaran Tinggi

Jakarta, Komas --- Pencemaran air secara nasional ditargetkan turun 50 persen tahun 2014. Limbah domestik menjadi kendalanya karena sumber polutan yang sangat luas dan banyak, seperti pemukimam, restoran dan hotel, yang mempersulit pengawasan.
   Untuk sementara, kriteria pencemaran masih seputar tingkat keasaman, nonlogam berat, dan bakteri Escherichia colli. "Seharusnya 26 kriteria, tetapi lima yang utama. Kandungan logam berat belum masuk," kata Sabar Ginting, Asisten Deputi Pencemaran Manufaktur, Prasarana dan Jasa, Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (14/6), di Jakarta.
   Target penurunan pencemaran 50 persen ini dijanjikan Gusti Muhammad Hatta (Menteri Lingkungan Hidup 1009-2011) kepada Presiden tahun 2009.
   Acuan jumlah pencemar ini pengukuran tahun 2009 pada buangan limbah industri perserta program penilaian loingkungan hidup perusahaan. Misalnya, tahun 2009 suatu perusahaan menghasilkan limbah mengandung BOD/BOC 200 miligram per liter, maka tahun 2014 harus mengurangi hingga 100 miligram per liter.
   Salah satu persoalan adalah pengawasan buangan limbah domestik. Affandi Permana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten, menjelaskan, 84 persen pencemaran di Sungai Cisadane dari limbah domestik, sisanya industri. Banyak perumahan mewah di Tangerang tanpa instalasi pengolahan air limbah. (ICH)

Sumber: Kompas, 16 Juni 2012, hal 12

Minggu, 20 Mei 2012

Perikanan: Nelayan Keluhkan Teluk Jakarta Tercemar

Jakarta, Kompas --- Nelayan kecil dan tradisional di sepanjang pantai Utara Jakarta saat ini kesulitan melaut. Pencemaran limbah yang kian pekat dan meluas di Teluk Jakarta membuat nelayan susah mendapatkan hasil tangkapan, juga memicu kegagalan panen budidaya kerang.
   Persoalan itu dikeluhkan sejumlah nelayan di Kali Baru di Kecamatan Cilincing, Muara Angke, serta Marunda di Jakarta Utara, Jumat (18/5).
   Tiharom, nelayan rajungan di Marunda, menuturkan, pencemaran limbah di Teluk jakarta selama ini berlangsung lama dan semakin parah dalam sebulan terakhir. Bahkan, dua pekan belakangan ini, nelayan tradisional tidak bisa lagi mencari ikan karena air yang pekat dan tercemar.
   Air yang tercemar limbah itu berbau menyengat, keruh, dan pekat dengan berbagai warna, seperti hitam, putih, hijau, hingga coklat kemerahan.
   Pencemaran yang parah itu mencapai radius 1 mil dari pinggir pantai, atau mendekati Pulau Seribu. Para nelayan jaring sero dengan bobot mati perahu kurang dari 2 ton hampir tak bisa lagi memperoleh udang, rajungan dan ikan. Kalaupun  ikan ditemukan, kondisinya sudah mati mengapung dan membusuk.
   "Biasanya sehari masih bisa dapat hasil tangkapan Rp 50.000. Tetapi, dua minggu terakhir tidak ada lagi yangt bisa ditangkap," ujar Tiharom, yang saat ini beralih menjadi buruh bangunan.
   Kondisi lebih memperhatikan pembudidaya kerang hijau yang gagal panen. Kerang hijau yang dipanen umumnya mati. Sebagian besar nelayan yang tidak bisa melaut dan pebudidaya ikan kini beralih profesi menjadi tukang ojek, buruh bangunan, dan pemulung untuk menyambung hidup.
   Pembuangan limbah ke laut, ujar Tiharom, semakin tidak terkendali. Limbah cair dan sampah tidak hanya dibuang ke laut sewaktu musim hujan, tetapi juga pada musim kemarau. Pencemaran ini diduga kuat tidak hanya bersumber dari rumah tangga, tapi juga dari pabrik dan industri.
   Hal senada dikemukakan Ketua Kelompok Usaha Bersama Mina Bahari Muara Angke Syachruna Fauzi. Limbah pekat yang terus meluas menyebabkan ikan-ikan mabuk dan mengapung di  permukaan. Air yang tercemar limbah berbau dan menimbulkan gatal jika terkena kulit.
   Sebagian nelayan yang kesulitan mencari ikan terpaksa mengambil ikanyang mengapung. Namun, mereka khawatir ikan hasil tangkapannya itu terkontaminasi zat berbahaya. Ikan yang tercemar akan susah dijual," ujar Syahruna.
   Pengajar pada Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Soen'an Hadi Purnomo, mengemukakan, pembuangan limbah yang tidak terkendali mengganggu pencarian nelayan, khususnya nelayan kecil dengan daya jelajah serba terbatas. "Pembuangan limbah seharusnya tidak dilakukan pada wilayah tangkapan nelayan kecil dalam radius kurang dari 4 mil," ujarnya. (LKT)

Sumber: Kompas 19 Mei 2012, hal 18