Tampilkan postingan dengan label Walhi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Walhi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2012

Hari Antitambang: Antara Subsidi BBM dan Kemuliaan Tambang

Sekitar pukul 19:30 WIB, Selasa, 29 Mei 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Gerakan Penghematan Negara.
   Intinya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun 2010, subsidi BBM menelan Rp 140 triliun. Akibatnya, APBN tak cukup untuk membiayai pembangunan.
   Presiden melanjutkan, dua langkah harus ditempuh. Pertama: harus mengurangi subsidi BBM, antara lain dengan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Kedua, meningkatkan pendapatan APBN dengan dua cara, yaitu meningkatkan pendapatan dari pajak dan pendapatan dari sektor non pajak.
   Presiden juga meminta semua badan usaha milik negara, perusahaan nasional, dan multinasional membayar pajak.
   Apa itu non pajak?
   Yang dimaksud, meningkatkan pendapatan dari sektor pertambangan, minyak, dan gas bumi. Tak terbantahkan, Indonesia merupakan gudang alam, mulai dari minyak, gas bumi, hingga berbagai mineral dan logam mulia, bahkan juga tanah yang belum dieksploitasi.
   Semua upaya itu, menurut Susilo Bambang Yudoyono, bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan sosial, berbagi beban, dan membantu rakyat miskin. Benarkah?
   Lalu, kemana fakta-fakta ini? Berbagai peristiwa penangkapan masyarakat antitambang oleh polisi tanpa alasan jelas; kolong-kolong galian timah di Bangka yang tak direhabilitasi jadi pemandangan "menakjubkan" dari udara; kerusakan lingkungan amsif dengan lubang hingga kedalaman 300 meter di berbagai lokasi di Kalimantan; hilangnya semua lapisan tanah berhumus yang subur (400.000 hektar di Pulau Bangka Belitung); hilangnya sumber air yang memusnahkan pertanian di Mollo, NTT; dan seterusnya.
   Intinya, masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian, penyakit berjangkit mulai dari malaria hingga infeksi saluran pernafasan akut akibat debu-debu mineral. Masyarakat lokal jatuh miskin, penyakitan, dan tak memiliki masa depan karena nyaris mustahil merehabilitasi lingkungan bekas tambang. Presiden telah "memuliakan" pertambangan rupanya.
   "Jelas bahwa dampak kerusakan akibat tambang ditanggung publik," ujar Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Abetnego Tarigan. Dimanakah janji menurunkan 26 persen emisi gas rumah kaca dibandingkan tanpa upaya apapun (business as usual), dimanakah pula konsep pembangunan berkelanjutan yang bakal dibahas pada konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan, Rio+20? Silahkan presiden menjawabnya.

Oleh : Brigitta Isworo Laksmi
Sumber: Kompas, 30 Mei 2012, hal 14

Jumat, 11 Mei 2012

"Kaltim Green" Dinilai Tidak Tepat

"Kaltim Green", yang digaungkan Provinsi Kalimantan Timur, dinilai tak cocok dengan realitasnya. Pola pembangunan tak ramah lingkungan masih diterapkan. Beberapa proyek di Kota Balikpapan mengancam kawasan pesisir, seperti pembangunan kawasan industri Kariangau, jembatan Pulau Balang dan jalan penghubungnya, serta coastal road (kawasan bisnis dan jalan pinggir pantai) sepanjang 9 kilometer menyisir pantai Balikpapan. Hal ini mengancam Teluk Balikpapan dan sekitarnya yang menjadi habitat bekantan, pesut, dan mangrove. Proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99 km senilai Rp 6,2 triliun akan melintasi 2 kawasan konservasi, yakni 8 km di hutan lindung Sungai Manggar dan 24 km di taman hutan rakyat Bukit Soeharto. "Kami bukan anti pembangunan, tetapi seharusnya Kaltim menghitung ulang kapasitas, daya dukung lingkungan, potensi SDA, dan kebutuhan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry N. Furqan di sela pembukaan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XI di Balik Papan, Kamis (12/4). (PRA)

Sumber: Kompas, 13 April 2012, hal 12