Tampilkan postingan dengan label KTT Bumi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTT Bumi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Juni 2012

Rio+20: Indonesia Mau ke Mana?

Oleh Tejo Wahyu Jatmiko
PAda 13-22 Juni 2012, para kepala negara dan ribuan pemangku kepentingan akan berkumpul untuk meneguhkan kembali niat merawat Bumi. Tema "the Future We Want" akan menjadi perjuanagan kita ke depan.
   Disebut Rio+20 karena diselenmggarakan 20 tahun setelah KTT Bumi, di tempat yang sama, KTT kali ini berlangsung saat masyarakat dunia bergantian mengalami krisis baik ekonomi, pangan, perubahan iklim, maupun lingkungan. Meski demikian, justru inilah  saat melihat semua tindakan yang sudah dilakukan sampai hari ini.
   KTT Bumi mengusung konsep pembangunan berkelanjutan yang menghubungkan banyak hal. Bukan hanya antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan, tetapi juga antara negara maju dan berkembang, pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tercakup pula poengetahuan ilmiah, kebijakan, desa dan kota, serta lintas generasi.
   Sayang, di lapangan kondisinya jauh berbeda. Setelah 20 tahun, kesenjangan antara negara kaya dan miskin justru semakin lebar. Seperlima orang terkaya dunia mendapatkan 70 persen total pendapatan, sementara penduduk golongan paling miskin hanya mendapat 2 persen penghasilan dunia.
   Dalam bidang sosial, pertumbuhan ekonomi dunia ternyata tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data MDG menunjukkan dari 84 negara yang melaporkan kondisinya, 45 negara sudah berjalan baik dan 39 negara tak mencapai target pengurangan kemiskinan.

Lingkungan memburuk
   Kondisi lingkungan juga semakin memburuk yang ditandai dengan meluasnya penggundulan huta rata-rata 5,6 juta hektar per tahun (FAO, 2010) dan penggurunan seluas 4,8 juta hektar tahiun 2012.
   Punahnya keanekaan hayati juga mencapai lebih dari 10 kali lipat di atas ambang aman yang disepakati, baik di darat maupun di laut. Lebih dari 30 persen spesieske yang hidup di laut terancam punah akibat perubahan iklim, pengasaman laut, polusi dan eksploitasi berlebihan.
   Mengubah pola konsumsi yang tidak berkelanjutan, seperti yang dijanjikan negara-negara maju pada 1992 juga tidak berjalan. Bahkan, negara miskin mengikuti pola mereka.
   Semua itu menunjukkan bahwa terdapat kesalahan mendasar dalam implementasi pembangunan berkelanjutan. Kesepakatan prinsip Rio tidak dijalankan. Hampir tidak ada komitmen yang terpenuhi, termasuk pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
   Bagaimana dengan Indonesia? Seperti juga negara lain, Indonesia mengalami kegagalan dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan. Meski termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi 5-7 persen, kemajuan di bidang sosial dan kelestarian lingkungan masih kurang.
   Sejauh ini pembangunan Indonesia 2003-2010 sudah berhasil meningkatkan jumlah kelas menengah dari 50 juta orang menjadi 113 juta, tetapi juga masih meninggalkan sekitar 60 juta penduduk miskin. Penduduk miskin ini umumnya terkonsentrasi di enam provinsi: Papua, Papua Barat, maluku, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Aceh. Sebanyak 214 kabupaten dari total 346 kabupaten (62 persen) di 32 provinsi memiliki angka kemiskinan lebih tinggi dari pada rata-rata nasional.

Pembangunan Indonesia
   Pembangunan di Indonesia juga terus mengorbankan lingkungan, seperti laju perusakan hutan yang mencapai angka 2 juta hektar per tahun pada kurun 1990-2000 dan terus melaju dengan angka 685.000 hektar per tahun pada 2000-2010 (FAO, 2010). Kerusakan daerah aliran sungai hampir di seluruh Indonesia juga menjadi penanda kesalahan pembangunan.
   Penghancuran pun terjadi di laut akibat polusi industri di darat dan over eksploitasi di laut. Pencurian, penangkapan yang tidak dilaporkan dan diatur juga menjadi penyebab hilangnya sumber daya perikanan dan laut di Indonesia bagian barat.
   Belajar dari kesalahan masa lalu merupakan tindakan yang bijak. Banyak tindakan nyata yang harus dilakukan untuk mengoreksi kesalahan ini.
   Pertama, tidak merendahkan komitmen pembangunan berkelanjutan dengan globalisasi yang dicirikan dengan liberalisasi ekonomi, peningkatan konsentrasi penguasaan oleh korporasi raksasa, dan merendahkan kedaulatan negara.
   Kedua, memastikan sarana untuk implementasi, yakni pendanaan, alih teknologi dan peningkatan kapasitas tersedia dan bisa diakses oleh para pihak.
   Ketiga, integrasi tiga pilar, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup merupakan hal yang tidak bisa ditawar pada semua kebijakan.
   Keempat, harus ada penguatan ulang pada prinsip yang paling mendasar, yakni common but differentiated responsibilities. Artinya, negara maju harus mengubah pola produksi dan konsumsi serta melakukan dukungan pendanaan dan transfer teknologi dan negara berkembang menjaga lingkungannya.

Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Perkumpulan Indonesia Berseru, Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera.
Sumber: Kompas, 5 Juni 2012, hal 6

Senin, 04 Juni 2012

40 Tahun Gerakan Lingkungan

Oleh Emil Salim
Ketika pembangunan berlangsung tahun 1960-an, dunia dikejutkan oleh udara buram berkabut di Eropa, penyakit Minamata di Jepang, dan sunyinya burung-burung berkicauan di musim semi Amerika Serikat. Maka, dunia pun cemas akan kerusakan lingkungan. Karena itu, diselenggarakanlah Konferensi PP tentang Lingkungan Manusia, Juni 1972, di Stockholm, Swedia.
   Konferensi ini menyepakati: Pertama, "Deklarasi Stockholm" yang memuat prinsip-prinsip mengelola lingkungan hidup untuk masa depan, khususnya melalui hukum lingkungan internasional. Kedua, "Rencana Aksi" mencakup perencanaan pemukimam, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, pendidikan, dan informasi tentang lingkungan hidup. Ketiga, segi kelembagaan, membentuk Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Program/UNEP) yang berkedudukan di Nairobi, Kenya.
   Sepanjang 1972-1982 lingkungan hidup diperlakukan sebagai sektor tersendiri tanpa menyentuh pembangunan ekonomi. Karena itu, dalam Konferensi UNEP 1982 disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commision on Environment and Development/WCED) dipimpin Perdana Menteri Norwegia Gro Harlem Brundtland. Sepanjang 1984-1987 ia mengkaji kaitan lingkungan dan pembangunan.
   Komisi Brundtland mengusulkan perubahan pola dari "pembangunan konvesional" melalui jalur ekonomi saja ke "pembangunan berkelanjutan" melalui tiga jalur: ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dilaksanakan secara serentak.

KTT Bumi
   Sepuluh tahun kemudian diselenggarakan Konferensi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan (World Conference on Environment and Development, WCED) di Rio de Janeiro, Brazil, 3-14 Juni 1992. Konferensi dihadiri dihadiri para kepala negara-negara sedunia membahas pola ini.
   Konferensi Tingkat Tinggi -lebih dikenal sebagai KTT Bumi- ini menghasilkan dokumen Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan, memperteguh komitmen Deklarasi Stockholm 1972. Tekanannya adalah keterkaitan lingkungan dengan pembangunan.
   Dokumen kedua memuat "Agenda 21" tentang program pelaksanaan dengan perincian pembiayaannya. Program ini melibatkan "kelompok utama", seperti para legislator anggota parlemen, pemerintahan lokal, pengusaha, ilmuwan, perempuan, pemuda, dan lembaga swadaya. Secara khusus disorot tentang keuangan, teknologi dan kelembagaan.
   Dokukmen ketiga adalah "Prinsip-prinsip Kehutanan" memuat pola "Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan". Dokumen keempat adalah "Konvensi Perubahan Iklim" dan dokumen kelima adalah Konvensi Keanekaan Hayati.
   KTT Bumi 1992 diliputi semangat kerjasama global tinggi yang didukung iklim politik global dengan meredanya ketegangan :perang dingin" antara Blok Komunis dan agai akibat pengebo sebelawan Terorisme Blok Kapitalis (1992-2000). Dinding pemisah Berlin Timur dan Berlin Barat runtuh. Ada harapan "laba perdamaian dunia" yang terhimpun kini bisa dimanfaatkan untuk membiayai Agenda 21 Pembangunan Berkelanjutan.
   Tahun 2000 Sekjen PBB Kofi Annan mengangkat isu kemiskinan dalam Target Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals, 2000), melengkapi pembangunan berkelanjutan.
   Tiba-tiba meletuslah "Perang Melawan Teorisme" sebagai akibat pengeboman New York, 11 September 2001. Hancur suasana optimistis dan hilang pula "laba perdamaian". Tahun-tahun menjelang akhir 2000 juga ditandai krisis ekonomi global. Indonesia adalah salah satu korban. Pemerintah Orde Baru pun digantikan Orde Reformasi sejak 1998. Kekuatan ekonomi Jepang surut, sedangkan kekuatan ekonomi Republik Rakyat China (RRC) bangkit. Peta kekuatan ekonomi pun bergeser dari Barat ke Timur.

Dunia Berubah
   Dalam suasana perubahan politik dan ekonomi global seperti ini berlangsunglah World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan, Juni 2002. Kesepakatan Konferensi penting adalah Deklarasi Johannesburg yang memuat visi masa depan umat manusia dengan penajabaran lebih luas dari segi-segi pembangunan berkelanjutan Rio 1992.
   Juga disepakati saran keuangan hasil pertemuan Menteri-Menteri Keuangan di Monterey (2001) dan saran perdagangan hasil Pertemuan Menteri-Menteri Perdagangan di Doha (2001). Untuk pertama kalinya menteri non-lingkungan aktif dalam konferensi lingkungan.
   Kesepakatan kedua adalah Johannesburg Plan of Implementation yang menambah Agenda 21 dengan isu-isu HIV/AIDS. dimensi sosial pembangunan berkelanjutan, kesetaraan jender, air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaan hayati.
   Dunia kini sedang menyiapkan UN Conference on Sustainable Development Rio+20, di Rio de Janeiro, Brazil, Juni 2012. Dokumen utamanya adalah "The Future We Want", mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan, ditopang keuangan, sain-teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia. Dokumen kedua menjabarkan kelembagaan pelaksanaannya dalam lingkungan PBB.
   Tampak trend perkembangan dari sekedar isu pencemaran tahun 1972, Konperensi Rio+20 kini berkembang lebih luas. Sekjen PBB merencanakan kerangka Sustainable Development Goals (SDG) memuat upaya MDG, perubahan iklim, keberlanjutan, keanekaan hayati, sekuritas pangan, energi, dan lain tantangan global penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia masa datang.
   Untuk inilah Sekjen PBB meminta Presiden Republik Indonesia, Presiden Liberia, dan Perdana Menteri Inggeris menjadi Co-Chairs memimpin High Level Panel on SDG, memberi masukan tentang "peta jalan" dari Rio+20 (2012) ke MDG-Summit (2013) dan masa depan melalui pola pembangunan berkelanjutan dengan ukuran keberhasilan "produk domestik bruto dimensi ekonomi plus sosial plus lingkungan".
   "Peta jalan" dunia ini juga penting bagi Indonesia menanggapi keberlanjutannya pada 2045. Maka sangatlah urgen melengkapi pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial dan lingkungan menuju Indonesia 2045.

Emil Salim, Menteri Lingkungan Hidup 1978-1993
Sumber: Kompas, 5 Juni 2012, hal 6