Jakarta, Kompas --- Penyidik gabungan Kementerian Lingkungan Hidup, Polri dan Kejaksaan Agung, Senin (21/5) dijadwalkan mulai memeriksa saksi-saksi atas pembakaran rawa gambut Rawa Tripa di KAwasan Ekosistem Leuser Aceh. Saksi-saksi itu dari perusahaan PT Kalista Alam dan PT Surya Panen Subur 2. Ini tindak lanjut penyidikan di lapangan beberapa waktu lalu.
"Sekarang pemanggilan pertama untuk saksi-saksi dari kedua perusahaan. Saksi lain nantinya juga dari instansi pemerintah, seperti Pemprov Aceh dan Badan Pertanahan Nasional," ucap Sudariyono, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat di Jakarta.
Saat masih di Nagan Raya, tim telah memeriksa saksi-saksi warga setempat. Pemberkasan untuk memperkuat temuan penyidik.
Di lapangan, tim penyidik menemukan areal Rawa Tripa dibersihkan dan dibakar untuk perkebunan sawit. Pembakaran lahan ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108. Ancaman penjara minimal 3-10 tahun, denda minimal hingga Rp 10 miliar.
Selain sisi pidana, penyidik juga menggunakan hukum perdata sebab ada kerusakan lingkungan akibat pembakaran yang merugikan negara. "Jumlah ganti rugi masih kami taksir. Proses perdata ini juga berjalan bersama-sama ranah pidana," ucapnya.
Kasus Rawa Tripa muncul setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan beberapa LSM di Aceh menggugat Gubernur Aceh karena menerbitkan izin perluasan 1.605 hektar pada areal Kawasan Ekosistem Leuser. Gugatan di PTUN Banda Aceh itu ditolak ma\jelis hakim.
Kejanggalan pemberian izin ini lalu tercium Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang juga Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+. Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto merekomendasikan agar penyidik Kementerian Lingkungan Hidup, Polri dan Kejaksaan menangani kasus ini.
Dihubungi Jumat sore, Direktur PT Surya Panen Subur, Eddy Sutjahyo Busirim telah menerima surat pemanggilan sebagai saksi. "Agendanya hari Selsa. Kami pasti hadir dan membawa bukti serta data," ucapnya.
Ia mengatakan, perusahaannya tak membakar, tetapi jadi korban pembakaran oleh tetangga kebun. Kamis sore, pegawainya di Rawa Tripa bersiaga 24 jam karena terjadi kebakaran di areal PT Kalista Alam.
" Kami langsung lapor ke polisi dan orang lingkungan hidup setempat untuk melihat sendiri kebakaran yang terjadi," ucapnya.
Tingkatkan koordinasi
Secara terpisah, Tjokorda Nirarta Samadhi, Koordinator Kelompok Kerja Monitoring Moratorium Satgas REDD+, sepakat kasus Rawa Tripa menjadi jalan kaji ulang areal-areal pada peta moratorium (Peta Indikatif Penundaan Izin Baru) yang telah dikeluarkan.
Ia merekomendasikan agar sejumlah instansi pemerintah berkoordinasi dan mengawasi. (ICH)
Contoh-contoh Kasus untuk Konsep-konsep dalam Ilmu Lingkungan Hidup
Sabtu, 19 Mei 2012
Selasa, 15 Mei 2012
Pembangunan Berkelanjutan: Yang Kecil, yang Memelopori
![]() |
| he Sinking Tuvalu |
Wacana pembangunan berkelanjutan bersentuhan langsung dengan isu ekonomi ramah lingkungan (green economy) dan isu pembangunan rendah emisi karbon dioksida - penyebab pemanasan global.
Perdebatan panjang antara kubu negara berkembang dan negara maju terus berlangsung. Siapa yang harus membayar biaya dari dampak pemanasan global -yang memicu perubahan iklim- yang bermuara pada berbagai bencana tersebut? Semula muncul wacana, negara maju yang harus membayar karena telah menikmati hasil pembangunan yang menyebabkan pemanasan global.
Namun, berawal dari Konferensi Perubahan Iklim di Durban, Afrika Selatan, tahun lalu, para pihak pda Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCC) kini harus bertanggung jawab atas terjadinya pemanasan global. Berapapun besarnya.
Semua negara harus "menyingsingkan lengan baju". Pernyataan serupa semakin sering muncul. Pada pertemuan Global Summit Green Growth di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu, Bank Dunia menegaskan hal itu.
Tak hanya mengukur dari apa yang diproduksi, tetapi juga mesti menghitung apa yang telah digunakan dan polusi yang muncul pada proses produksi.
"Negara berkembang jangan mengulangi pola pertumbuhan abad lalu. Harus tumbuh lebih cerdas, lebih ramah lingkungan, dan lebih cepat," kata Direktur Jenderal Organisasi Pembangunan Industri Perserikatan Bangsa-bangsa (UNIDO) Kandeh Yumkella.
"Yang mengatakan bahwa negara miskin tidak dapat tumbuh tanpa merusak lingkungan dan membakar sumber energi yang murah dan kotor adalah konsep yang keliru," tambahnya.
Menurut dia, "membangun dengan cara yang ramah lingkungan itu adalah sesuatu yang mahal" adalah mitos belaka.
Masayoshi Sen, pendiri dan CEO perusahaan telepon seluler Jepang, Softbank Corp, mendesak diakhirinya pembangunan tenaga nuklir yang tak bisa dikontrol- menyusul tragedi nuklir Fukushima tahun lalu. Ia mendukung tenaga matahari dan angin untuk negara-negara Timur Tengah.
Negara kecil menjawab
Apa yang diutarakan Yumkella langsung dijawab negara-negara kecil di Pasifik. Hal itu disampaikan sejumlah pemimpin negara-negara kepulauan kecil pada pertemuan terpisah yang diprakarsai Program Pembangunan PBB (UNDP) dan pemerintah Barbados, pekan lalu.
Kepulauan Cook dan Tuwalu di Pasifik bermaksud membangun pemangkit dari energi terbarukan. Negara-negara itu akan menggunakan bahan bakar dari kelapa dan panel matahari. Tokelau, yang terdiri atas pulau kecil, berjanji mandiri energi tahun ini. St Vincent dan Grenada di Kepulauan Caribia berkomitmen 60 persen pembangkitnya tahun 2020 adalah energi terbarukan.
Saat Tuvalu dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 0,2 persen berkomitmen, Indonesia yang pertumbuhannya 6,1 persen sibuk "menghemat BBM". Katanya, Indonesia kaya sumber energi terbarukan. (AFP/ISW)
Sumber: Kompas, 15 Mei 2012, hal 13
Senin, 14 Mei 2012
Menjaga Nusantara: Lindungi Teluk Laikang demi Rumput Laut
Oleh Aswin Rizal Harahap
Sebelum tahun 2000, kondisi lingkungan Teluk Laikang memprihatinkan. Air lautnya keruh dan kawasan pesisir gundul. Nelayan leluasa memakai bom ikan dan pestisida yang menghancurkan terumbu karang. Tidak ada lagi kawanan burung kuntul (Egretta garzetta) yang mempercantik panorama teluk di ujung selatan Pulau Sulawesi itu.
Jumlah ikan terus menyusut dan kondisi perairan yang bergelombang besar tak cocok untuk budidaya rumput laut. Suasana dusun Puntondo, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan, kian sunyi ditinggal warga yang kehilangan mata pencarian. Mereka memburu nafkah di Kota Makasssar, 60 kilometer arah Utara Puntondo.
...
Keduanya kembali ke kampung halaman untuk berbudi daya rumput laut. kala itu, sejumlah nelayan membudidayakan rumput laut dengan memakai rakit dan patok dari bambu. Namun, penggunaan metode tradisional itu terganggu derasnya gelombang di Teluk Laikang akibat kerusakan lingkungan.
Kondisi di Puntondo mulai berubah seiring kehadiran Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tahun 2001. Lembaga swadaya masyarakat itu mampu meyakinkan warga Puntondo untuk bersama-sama mengubah "wajah" Teluk Laikang. Manajer Divisi Program PPLH Puntondo, Fatima Ramadhani, mengtakan upaya membenahi lingkungan diawali dengan membentuk tiga kelompok di kalayangan nelayan.
"ada kelompok terumbu karang, kelompok tanaman bakau, dan pengguna alat tangkap ikan statis yang ramah lingkungan," ujar Fatima. Setiap kelompok yang terdiri dari 25-30 orang itu bertugas memastikan program pemulihan lingkungan di wilayah kerja masing-masing berjalan sesuai rencana.
Di kelompok terumbu karang, warga Puntondo bersatu menghalau nelayan yang masih menggunakan alat ta ngkap ikan berbahaya, seperti bom dan pestisida. Selama ini penggunaan alat tangkap itu umumnya dilakukan nelayan pendatang dari Galesong dan Tanakeke, Takalar, yang menggunakan kapal besar berkapasitas 10 ton.
Menurut tokoh masyarakat Puntondo, Ijar Daeng Jare (45), tak jarang mereka bersitegang saat "mengusir" para nelayan pendatang. Berkat komitmen kuat dari warga, nelayan dari luarpun lambat laun tidak lagi mencari ikan di kawasan Teluk Laikang. "Kami terpaksa menghalau mereka agar proses pemulihan dan pemeliharaan tidak sia-sia," ujarnya.
Setelah teluk terbebas dari aktivitas bom ikan, nelayan pun diajarkan metode transplantasi atau penanaman koral pada bagian terumbu karang yang rusak. Mereka dilatih memasang rak berisi substrat koral di sepanjang tubuh terumbu karang yang rusak di kedalaman 3-4 meter. Koral itu adalah jenis bercabang (Acropora) yang banyak ditemui di Teluk Laikang.
Transplantasi ini bertujuan memulihkan dan mempercepat pertumbuhan koral dari 1 sentimeter menjadi 3 sentimeter per tahun. Demi tujuan itu tercapai, kelompok terumbu karang yang masih bagus, perawatannya cukup dibersihkan dari sedimentasi secara rutin," kata Fatima.
Berdasarkan hasil penelitian tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, 60 persen dari total 1 hektar terumbu karang di Teluk Laikang masih berkondisi baik. Sisanya terumbu karang yang memutih (25 persen) dan mati (15 persen).
Kondisi pesisir teluk kini tak lagi gundul setelah nelayan menanami ribuan tanaman bakau sejak satu dekade silam. Hamparan pohon bakau setinggi 2-3 meter berderet kokoh sepanjang 8 kilometer di Dusun Puntondo dan Laikang. Meskipun panjang pesisir Teluk Laikang 40 km, penanaman bakau difokuskan pada dua dusun yang memanfaatkan perairan untuk budidaya rumput laut.
Pemulihan lingkungan teluk juga dilakukan nelayan dengan menggunakan alat tangka ikan statis. Mereka bergotong royong membuat alat tangkap ikan tidak bergerak yang biasa disebut sero bila, bagang tancap, dan bandong. Ketiga alat yang terbuat dari bambu, jaring, dan patok kayu itu ditopang pemberat berpa semen yang diikat ke bambu di ke empat sisi.
Selain efisien dan ramah lingkungan, metoda penangkapan ikan ini menghindari eksploitasi ikan secara berlebihan. Jaring perangkap berikuran 10 x 10 meter dipasang di daerah yang dilalui gerombolan ikan. Ratusan alat statis itu kini terhampar di Teluk Laikang hingga 1,5 mil dari garis pantai.
Berbagai upaya yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir itu perlahan-lahan efektif membenahi kualitas ekosistem teluk. Komunitas nelayan Puntondo bahkan meraih juara pertama lomba pelestarian lingkungan berbasis kelompok yang diadakan Dinas kelautan dan Perikanan Sulsel tahun 2010.
Pemulihan terumbu karang mulai mengundang datangnya ikan. Pada saat terumbu karang mulai mengundang datangnya ikan. Pada saat tertentu ikan karang berwarna-warni tampak jelas berkejaran di sela-sela karang. Di sekitar kawasan zona inti terumbu karang terpasang sejumlah larangan.
Reimbunan pohon bakau kini jadi habitat sejumlah fauna, seperti burung, kepiting, ikan dan udang. Sedikitnya terdapat 28 jenis burung di kawasan Teluk Laikang, antara lain kuntul, mahkota biru kehijauan (Holycon chloris), kaca mata laut (Zosterops chloris). dan kutilang (Pycnonotus aurigaster). PPLH pun memanfaatkan Dusun Puntondo sebagai tempat wisata dan penelitian.
Membaiknya kondisi lingkungan teluk membawa berkah bagi 158 nelayan yang bersandar pada budidaya rumput laut. Pemulihan terumbu karang efektif meredam derasnya arus laut yang berpotensi mengganggu pertumbuhan rumput laut. Begitu pula dengan penggunaan bom ikan dan pestisida yang berdampak negatif terhadap budidaya rumput laut.
"Sisa racun bom ikan dan pestisida dapat merusak rumput laut. Padahal, rumput laut membutuhkan nutrisi yang hanya terkandung di kawasan teluk," kata Muhammad Kasim, aktivis lingkungan yang kini menjadi nelayan di Puntondo.
Perairan seluar 350 hektar telah dimanfaatkan 158 nelayan dengan budidaya rumput laut. Luasan itu baru 15 persen dari potensi rumput laut di Teluk Laikang 2.471 hektar. Harganya Rp 6.000 per kg.
"Hasil dari rumput laut sangat lumayan karena kalau mencari ikan kami tak mampu bersaing dengan pemilik kapal besar," ungkap Rusli. Budidaya rumput laut juga mampu menyerap banyak tenaga kerja, seperti kaum ibu dan remaja perempuan.
Bersambung
Sumber: Kompas, 4 Mei 2012, halaman 24
Sebelum tahun 2000, kondisi lingkungan Teluk Laikang memprihatinkan. Air lautnya keruh dan kawasan pesisir gundul. Nelayan leluasa memakai bom ikan dan pestisida yang menghancurkan terumbu karang. Tidak ada lagi kawanan burung kuntul (Egretta garzetta) yang mempercantik panorama teluk di ujung selatan Pulau Sulawesi itu.
Jumlah ikan terus menyusut dan kondisi perairan yang bergelombang besar tak cocok untuk budidaya rumput laut. Suasana dusun Puntondo, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan, kian sunyi ditinggal warga yang kehilangan mata pencarian. Mereka memburu nafkah di Kota Makasssar, 60 kilometer arah Utara Puntondo.
...
Keduanya kembali ke kampung halaman untuk berbudi daya rumput laut. kala itu, sejumlah nelayan membudidayakan rumput laut dengan memakai rakit dan patok dari bambu. Namun, penggunaan metode tradisional itu terganggu derasnya gelombang di Teluk Laikang akibat kerusakan lingkungan.
Kondisi di Puntondo mulai berubah seiring kehadiran Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tahun 2001. Lembaga swadaya masyarakat itu mampu meyakinkan warga Puntondo untuk bersama-sama mengubah "wajah" Teluk Laikang. Manajer Divisi Program PPLH Puntondo, Fatima Ramadhani, mengtakan upaya membenahi lingkungan diawali dengan membentuk tiga kelompok di kalayangan nelayan.
"ada kelompok terumbu karang, kelompok tanaman bakau, dan pengguna alat tangkap ikan statis yang ramah lingkungan," ujar Fatima. Setiap kelompok yang terdiri dari 25-30 orang itu bertugas memastikan program pemulihan lingkungan di wilayah kerja masing-masing berjalan sesuai rencana.Di kelompok terumbu karang, warga Puntondo bersatu menghalau nelayan yang masih menggunakan alat ta ngkap ikan berbahaya, seperti bom dan pestisida. Selama ini penggunaan alat tangkap itu umumnya dilakukan nelayan pendatang dari Galesong dan Tanakeke, Takalar, yang menggunakan kapal besar berkapasitas 10 ton.
Menurut tokoh masyarakat Puntondo, Ijar Daeng Jare (45), tak jarang mereka bersitegang saat "mengusir" para nelayan pendatang. Berkat komitmen kuat dari warga, nelayan dari luarpun lambat laun tidak lagi mencari ikan di kawasan Teluk Laikang. "Kami terpaksa menghalau mereka agar proses pemulihan dan pemeliharaan tidak sia-sia," ujarnya.
Setelah teluk terbebas dari aktivitas bom ikan, nelayan pun diajarkan metode transplantasi atau penanaman koral pada bagian terumbu karang yang rusak. Mereka dilatih memasang rak berisi substrat koral di sepanjang tubuh terumbu karang yang rusak di kedalaman 3-4 meter. Koral itu adalah jenis bercabang (Acropora) yang banyak ditemui di Teluk Laikang.
Transplantasi ini bertujuan memulihkan dan mempercepat pertumbuhan koral dari 1 sentimeter menjadi 3 sentimeter per tahun. Demi tujuan itu tercapai, kelompok terumbu karang yang masih bagus, perawatannya cukup dibersihkan dari sedimentasi secara rutin," kata Fatima.
Berdasarkan hasil penelitian tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, 60 persen dari total 1 hektar terumbu karang di Teluk Laikang masih berkondisi baik. Sisanya terumbu karang yang memutih (25 persen) dan mati (15 persen).
Kondisi pesisir teluk kini tak lagi gundul setelah nelayan menanami ribuan tanaman bakau sejak satu dekade silam. Hamparan pohon bakau setinggi 2-3 meter berderet kokoh sepanjang 8 kilometer di Dusun Puntondo dan Laikang. Meskipun panjang pesisir Teluk Laikang 40 km, penanaman bakau difokuskan pada dua dusun yang memanfaatkan perairan untuk budidaya rumput laut.
Pemulihan lingkungan teluk juga dilakukan nelayan dengan menggunakan alat tangka ikan statis. Mereka bergotong royong membuat alat tangkap ikan tidak bergerak yang biasa disebut sero bila, bagang tancap, dan bandong. Ketiga alat yang terbuat dari bambu, jaring, dan patok kayu itu ditopang pemberat berpa semen yang diikat ke bambu di ke empat sisi.
Selain efisien dan ramah lingkungan, metoda penangkapan ikan ini menghindari eksploitasi ikan secara berlebihan. Jaring perangkap berikuran 10 x 10 meter dipasang di daerah yang dilalui gerombolan ikan. Ratusan alat statis itu kini terhampar di Teluk Laikang hingga 1,5 mil dari garis pantai.
Berbagai upaya yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir itu perlahan-lahan efektif membenahi kualitas ekosistem teluk. Komunitas nelayan Puntondo bahkan meraih juara pertama lomba pelestarian lingkungan berbasis kelompok yang diadakan Dinas kelautan dan Perikanan Sulsel tahun 2010.
Pemulihan terumbu karang mulai mengundang datangnya ikan. Pada saat terumbu karang mulai mengundang datangnya ikan. Pada saat tertentu ikan karang berwarna-warni tampak jelas berkejaran di sela-sela karang. Di sekitar kawasan zona inti terumbu karang terpasang sejumlah larangan.
Reimbunan pohon bakau kini jadi habitat sejumlah fauna, seperti burung, kepiting, ikan dan udang. Sedikitnya terdapat 28 jenis burung di kawasan Teluk Laikang, antara lain kuntul, mahkota biru kehijauan (Holycon chloris), kaca mata laut (Zosterops chloris). dan kutilang (Pycnonotus aurigaster). PPLH pun memanfaatkan Dusun Puntondo sebagai tempat wisata dan penelitian.
Membaiknya kondisi lingkungan teluk membawa berkah bagi 158 nelayan yang bersandar pada budidaya rumput laut. Pemulihan terumbu karang efektif meredam derasnya arus laut yang berpotensi mengganggu pertumbuhan rumput laut. Begitu pula dengan penggunaan bom ikan dan pestisida yang berdampak negatif terhadap budidaya rumput laut.
"Sisa racun bom ikan dan pestisida dapat merusak rumput laut. Padahal, rumput laut membutuhkan nutrisi yang hanya terkandung di kawasan teluk," kata Muhammad Kasim, aktivis lingkungan yang kini menjadi nelayan di Puntondo.
Perairan seluar 350 hektar telah dimanfaatkan 158 nelayan dengan budidaya rumput laut. Luasan itu baru 15 persen dari potensi rumput laut di Teluk Laikang 2.471 hektar. Harganya Rp 6.000 per kg.
"Hasil dari rumput laut sangat lumayan karena kalau mencari ikan kami tak mampu bersaing dengan pemilik kapal besar," ungkap Rusli. Budidaya rumput laut juga mampu menyerap banyak tenaga kerja, seperti kaum ibu dan remaja perempuan.
Bersambung
Sumber: Kompas, 4 Mei 2012, halaman 24
Jumat, 11 Mei 2012
"Kaltim Green" Dinilai Tidak Tepat
"Kaltim Green", yang digaungkan Provinsi Kalimantan Timur, dinilai tak cocok dengan realitasnya. Pola pembangunan tak ramah lingkungan masih diterapkan. Beberapa proyek di Kota Balikpapan mengancam kawasan pesisir, seperti pembangunan kawasan industri Kariangau, jembatan Pulau Balang dan jalan penghubungnya, serta coastal road (kawasan bisnis dan jalan pinggir pantai) sepanjang 9 kilometer menyisir pantai Balikpapan. Hal ini mengancam Teluk Balikpapan dan sekitarnya yang menjadi habitat bekantan, pesut, dan mangrove. Proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99 km senilai Rp 6,2 triliun akan melintasi 2 kawasan konservasi, yakni 8 km di hutan lindung Sungai Manggar dan 24 km di taman hutan rakyat Bukit Soeharto. "Kami bukan anti pembangunan, tetapi seharusnya Kaltim menghitung ulang kapasitas, daya dukung lingkungan, potensi SDA, dan kebutuhan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry N. Furqan di sela pembukaan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XI di Balik Papan, Kamis (12/4). (PRA)Sumber: Kompas, 13 April 2012, hal 12
Energi Terbarukan : Penggunaan Dimulai dari Masyarakat Kota
Jakarta, Kompas -- Ketiadaan subsidi untuk energi terbarukan bukan hambatan untuk pengembangan. Keragaman sumber energi terbarukan berpeluang untuk produksi listrik.
"Sebagai contoh, pengembangan sumber energi terbarukan dengan sinar matahari bisa dimulai oleh masyarakat di perkotaan," kata Direktur Pusat Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa, Kamis (12/4), di Jakarta..
Kesulitan pengembangan sel surya karena investasi awal masih mahal. Hal ini disebabkan masih sedikit penggunanya.
Menurut Iwa, kalau pengembangan energi surya secara masal tak dimulai; biaya akan tetap mahal. Pengembangan bisa dimulai oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi kuat. Meski lebih mahal dibandingkan listrik dari PT PLN (Persero), proyek ini harus dimulai demi nasib bumi.
Harga listrik sel surya Rp 4.000 per kilowatt jam. Saat ini listrik dari PLN dijual rata Rp 700 per kilowatt jam.
"Energi terbarukan di daerah terpencil juga masih tetap memiliki peluang," kata Iwan.
Selama ini listrik di daerah terpencil lebih banyak dipenuhi generator berbahan bakar solar. (minyak fosil). Biaya listriknya di atas Rp 2.400 per kilowatt jam. Harga ini semestinya bisa disaingi oleh energi terbarukan, seperti mikro hidro, biomassa, atau panas bumi.
Biomassa
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kardaya Warnika mengatakan, saat ini sudah diimplementasikan kebijakan kenaikan tarif pembelian listrik dari biomassa. Harga listrik dari biomassa yang semula Rp 600 per killowatt jam dibeli PLN dengan harga Rp 1.000 per kilowatt jam.
"Prinsip kebijakan kenaikan tarif bukan untuk dinegosiasikan. Ini harus diimplementasikan untuk memulai pemanfaatan energi terbarukan secara optimal," kata Wardaya.
Menurut dia, penentuan kenaikan tarif jual listrik dari energi terbarukan ke PLN perlu dilanjutkan untuk mikrohidro dan panas bumi. Implementasi lain, seperti energi surya dan energi angin, masih sangat sedikit.
Menurt Iwa, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, masyarakat diperbolehkan menjual listrik ke PLN. Pengembangan energi terbarukan masih bergantung pada kebijakan pemerintah.
Sumber: Kompas, 13 April 2012
"Sebagai contoh, pengembangan sumber energi terbarukan dengan sinar matahari bisa dimulai oleh masyarakat di perkotaan," kata Direktur Pusat Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa, Kamis (12/4), di Jakarta..
Kesulitan pengembangan sel surya karena investasi awal masih mahal. Hal ini disebabkan masih sedikit penggunanya.
Menurut Iwa, kalau pengembangan energi surya secara masal tak dimulai; biaya akan tetap mahal. Pengembangan bisa dimulai oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi kuat. Meski lebih mahal dibandingkan listrik dari PT PLN (Persero), proyek ini harus dimulai demi nasib bumi.
Harga listrik sel surya Rp 4.000 per kilowatt jam. Saat ini listrik dari PLN dijual rata Rp 700 per kilowatt jam.
"Energi terbarukan di daerah terpencil juga masih tetap memiliki peluang," kata Iwan.
Selama ini listrik di daerah terpencil lebih banyak dipenuhi generator berbahan bakar solar. (minyak fosil). Biaya listriknya di atas Rp 2.400 per kilowatt jam. Harga ini semestinya bisa disaingi oleh energi terbarukan, seperti mikro hidro, biomassa, atau panas bumi.
Biomassa
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kardaya Warnika mengatakan, saat ini sudah diimplementasikan kebijakan kenaikan tarif pembelian listrik dari biomassa. Harga listrik dari biomassa yang semula Rp 600 per killowatt jam dibeli PLN dengan harga Rp 1.000 per kilowatt jam.
"Prinsip kebijakan kenaikan tarif bukan untuk dinegosiasikan. Ini harus diimplementasikan untuk memulai pemanfaatan energi terbarukan secara optimal," kata Wardaya.
Menurut dia, penentuan kenaikan tarif jual listrik dari energi terbarukan ke PLN perlu dilanjutkan untuk mikrohidro dan panas bumi. Implementasi lain, seperti energi surya dan energi angin, masih sangat sedikit.
Menurt Iwa, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, masyarakat diperbolehkan menjual listrik ke PLN. Pengembangan energi terbarukan masih bergantung pada kebijakan pemerintah.
Sumber: Kompas, 13 April 2012
Label:
09 Energi dan Ekologi Pembangunan,
biomassa,
energi angin,
energi baru,
energi fosil,
energi surya,
energi terbarukan,
mikrohidro,
pembelian listrik,
tarif listrik panas bumi
Kamis, 10 Mei 2012
Laju Deforestasi Hutan 0,5 juta Hektar
Jakarta, Kompas --- Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo membantah pernyataan Greenpeace mengenai kecenderungan hilangnya 4,9 juta hektar hutan Indonesia, yang justru terjadi pada masa moratorium penebangan hutan. Justru menurutnya, laju deforestasi hutan menurun menjadi 0,5 juta hektar per tahun pada periode 2009-2011.
"Data di Kementerian Kehutanan dan laporan lembaga pangan PBB (FAO, Food and Agriculture Organization) malah menyatakan, laju deforestasi beberapa tahun terakhir berkurang drastis menjadi sekitar 500.000 hektar setiap tahun," kata Agus Purnomo, Senin (7/5).
Diberitakan sebelumnya, moratorium izin kehutanan dinilai masih mandul setelah berjalan setahun dari rencana dua tahun. Spesialis Sistem Informasi Geografis Senior Greenpeace Kiki Taufik menyatakan, ada kawasan hutan berpotensi hilang dari kawasan moratorium seluas 4,9 juta hektar, antara lain karena tumpang tindih konsesi.
Menurut Agus, perhitungan potensi hilangnya kawasan moratorium seluas 4,9 hektar itu sulit dipahami. Sebab, dalam keadaan normal tanpa moratorium hutan, seperti periode 2001-2009, laju deforestasi hutan berkisar 1,1 juta hektar per tahun.
Agus tak memungkiri masih banyak persoalan tumpang tindih izin konsesi hutan. Namun tidak serta merta tumpah tindih itu berdampak pada deforestasi hutan. Pemerintah terus berupaya menertibkan adanya tumpang tindih izin tersebut.
"Kami berterima kasih dan terbuka terhadap kritik dan saran yang ditujukan terkait pelaksanaan moratorium hutan itu," kata Agus. (WHY)
Sumber: Kompas, 9 Mei 2012, hal 13.
"Data di Kementerian Kehutanan dan laporan lembaga pangan PBB (FAO, Food and Agriculture Organization) malah menyatakan, laju deforestasi beberapa tahun terakhir berkurang drastis menjadi sekitar 500.000 hektar setiap tahun," kata Agus Purnomo, Senin (7/5).
Diberitakan sebelumnya, moratorium izin kehutanan dinilai masih mandul setelah berjalan setahun dari rencana dua tahun. Spesialis Sistem Informasi Geografis Senior Greenpeace Kiki Taufik menyatakan, ada kawasan hutan berpotensi hilang dari kawasan moratorium seluas 4,9 juta hektar, antara lain karena tumpang tindih konsesi.
Menurut Agus, perhitungan potensi hilangnya kawasan moratorium seluas 4,9 hektar itu sulit dipahami. Sebab, dalam keadaan normal tanpa moratorium hutan, seperti periode 2001-2009, laju deforestasi hutan berkisar 1,1 juta hektar per tahun.
Agus tak memungkiri masih banyak persoalan tumpang tindih izin konsesi hutan. Namun tidak serta merta tumpah tindih itu berdampak pada deforestasi hutan. Pemerintah terus berupaya menertibkan adanya tumpang tindih izin tersebut.
"Kami berterima kasih dan terbuka terhadap kritik dan saran yang ditujukan terkait pelaksanaan moratorium hutan itu," kata Agus. (WHY)
Sumber: Kompas, 9 Mei 2012, hal 13.
Senin, 07 Mei 2012
Verifikasi Diperketat, Cegah Impor Limbah Bermasalah sejak di Hulu
Jakarta, Kompas --- Pemerintah mengkaji ulang sistem verifikasi yang diterapkan dalam impor besi bekas. Sistem selama ini dinilai longgar sehingga ratusan ribu ton besi bekas bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya diimpor masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia.
"Banyaknya kontainer besi bekas impor yang tertahan di pelabuhan karena mengandung limbah B3 menjadi perhatian serius kami. Kami tengah mengkaji ulang sistem verifikasi proses impornya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dedy Saleh di Jakarta, Jumat (4/5).
Selama ini, lanjutnya, verifikasi tergolong longgar. Dari pelabuhan asal, verifikasi hanya administratif. Begitu tiba di Indonesia, pengecekan fisik bersifat acak. Akibatnya, besi bekas yang diimpor sulit dipastikan terbebas dari limbah B3.
Saat ini, pemerintah menjajagi menerapkan model verifikasi impor, seperti di China. Verifikasi impor terdiri dari tiga tahapan: di pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan pengecekan fisik terhadap seluruh besi bekas yang diimpor. Begitu ada bukti mengandung limbah B3, besi bekas langsung direekspor.
Nantinya, pengecekan fisik tak hanya acak, tetapi semua ditaruh di hamparan atau semacam penampungan untuk dicek. Untuk itu, dibutuhkan prasarana pendukung yang memadai, seperti fasilitas tempat dan tenaga penguji. " Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.
Sambut positif
Dihubungi di Jakarta, Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian LH Sudariyono mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana verifikasi itu. "Prinsipnya, selesaikan persoalan di hulunya," katanya.
Verifikasi yang baik di negara pengekspor diyakini dapat mencegah permasalahan seperti yang terjadi empat bulan terkahir. Di saat barang sudah tiba di pelabuhan tujuan, persoalan menjadi panjang. Ada biaya besar yang harus ditanggung, selain ancaman sanksi pidana.
"Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membahas impor limbah dan sebagainya," kata Sudariyono.
Kementerian Luar Negeri patut dilibatkan dalam pembahasan karena terkait perdagangan lintas batas negara. Selain itu, perwakilan pemerintah di negara-negara pengekspor limbah juga bisa menyosialisasikan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sejak Januari 2012, setidaknya 7.000 kontainer besi bekas masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan. Sebagian besar masih tertahan di pelabuhan untuk pemeriksaan fisik setelah ditemukan bukti sebagian kontainer mengandung limbah B3.
Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Ismail Mandiri mengatakan, tertahannya besi bekas di pelabuhan mulai mengganggu produksi baja. Importasi besi bekas lebih dari 30 tahun dan baru kali ini terjadi permasalahan penahanan skala besar.
"Banyaknya kontainer besi bekas impor yang tertahan di pelabuhan karena mengandung limbah B3 menjadi perhatian serius kami. Kami tengah mengkaji ulang sistem verifikasi proses impornya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dedy Saleh di Jakarta, Jumat (4/5).Selama ini, lanjutnya, verifikasi tergolong longgar. Dari pelabuhan asal, verifikasi hanya administratif. Begitu tiba di Indonesia, pengecekan fisik bersifat acak. Akibatnya, besi bekas yang diimpor sulit dipastikan terbebas dari limbah B3.
Saat ini, pemerintah menjajagi menerapkan model verifikasi impor, seperti di China. Verifikasi impor terdiri dari tiga tahapan: di pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan pengecekan fisik terhadap seluruh besi bekas yang diimpor. Begitu ada bukti mengandung limbah B3, besi bekas langsung direekspor.
Nantinya, pengecekan fisik tak hanya acak, tetapi semua ditaruh di hamparan atau semacam penampungan untuk dicek. Untuk itu, dibutuhkan prasarana pendukung yang memadai, seperti fasilitas tempat dan tenaga penguji. " Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.
Sambut positif
Dihubungi di Jakarta, Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian LH Sudariyono mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana verifikasi itu. "Prinsipnya, selesaikan persoalan di hulunya," katanya.
Verifikasi yang baik di negara pengekspor diyakini dapat mencegah permasalahan seperti yang terjadi empat bulan terkahir. Di saat barang sudah tiba di pelabuhan tujuan, persoalan menjadi panjang. Ada biaya besar yang harus ditanggung, selain ancaman sanksi pidana.
"Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membahas impor limbah dan sebagainya," kata Sudariyono.
Kementerian Luar Negeri patut dilibatkan dalam pembahasan karena terkait perdagangan lintas batas negara. Selain itu, perwakilan pemerintah di negara-negara pengekspor limbah juga bisa menyosialisasikan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sejak Januari 2012, setidaknya 7.000 kontainer besi bekas masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan. Sebagian besar masih tertahan di pelabuhan untuk pemeriksaan fisik setelah ditemukan bukti sebagian kontainer mengandung limbah B3.
Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Ismail Mandiri mengatakan, tertahannya besi bekas di pelabuhan mulai mengganggu produksi baja. Importasi besi bekas lebih dari 30 tahun dan baru kali ini terjadi permasalahan penahanan skala besar.
Langganan:
Postingan (Atom)





